LanggurNews.com | Kabupaten Buru – Polemik soal siapa yang sah menyandang gelar Raja Petuanan Kaiely kembali mencuat.
Matatemun Yohanes Nurlatu menegaskan Raja Petuanan Kaiely hanya satu, yakni Fandi Ashari Wael.
Penegasan itu disampaikan Yohanes dalam pertemuan pimpinan ulayat adat, para ahli waris, serta masyarakat adat Petuanan Kaiely dengan Koperasi Parusa Tanila Baru di Desa Waitina, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Selasa (8/9/2026).
Di hadapan para pemangku adat dan masyarakat yang hadir, Yohanes mengatakan kedudukan Raja Petuanan Kaiely tidak boleh dibangun berdasarkan klaim pribadi, kepentingan tertentu maupun momentum tertentu.
Menurutnya, kedudukan raja memiliki dasar sejarah, garis keturunan dan tata adat yang harus dihormati.
“Raja Petuanan Kaiely hanya satu, yaitu Fandi Ashari Wael,” tegas Yohanes Nurlatu.
Yohanes menjelaskan pengakuan terhadap seorang raja bukan sekadar persoalan nama atau gelar. Kedudukan raja dalam struktur adat berkaitan dengan sejarah, asal-usul, garis keturunan, serta hubungan dengan masyarakat adat dan wilayah petuanan.
Karena itu, dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang dengan mudah mengklaim diri sebagai raja tanpa menunjukkan dasar adat dan garis keturunan yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan para pemangku adat dan masyarakat.
Yohanes menilai legitimasi seorang raja tidak lahir dari pernyataan sepihak. Legitimasi, kata dia, harus memiliki dasar yang jelas dan dapat diterima melalui mekanisme adat.
“Ini bukan persoalan siapa yang paling keras menyatakan dirinya raja. Ini soal garis turunan, adat, dan sejarah Petuanan Kaiely yang harus kita hormati,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sikap tegas di tengah kembali munculnya perdebatan mengenai legitimasi kepemimpinan adat Petuanan Kaiely.
Yohanes mengatakan masyarakat adat tidak boleh dibuat bingung oleh munculnya klaim-klaim baru yang tidak memiliki pijakan jelas.
Menurutnya, jika persoalan adat dibiarkan ditarik ke kepentingan pribadi, yang dipertaruhkan bukan hanya gelar seorang raja, tetapi juga marwah dan tatanan adat Petuanan Kaiely.
Pertemuan di Desa Waitina menjadi momentum bagi pimpinan ulayat adat, ahli waris dan masyarakat adat untuk memperjelas posisi mereka terhadap persoalan kepemimpinan Petuanan Kaiely.
Yohanes kembali menegaskan adat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Sebab, Petuanan Kaiely bukan sekadar nama wilayah. Di dalamnya terdapat sejarah panjang, hubungan kekerabatan, hak-hak adat serta kewajiban yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, menurutnya, siapa pun yang berbicara atas nama adat harus siap mempertanggungjawabkan setiap pernyataannya berdasarkan sejarah dan ketentuan adat yang berlaku.
Penegasan Yohanes bahwa Raja Petuanan Kaiely hanya satu, yakni Fandi Ashari Wael, menjadi pesan bahwa legitimasi adat tidak bisa dibentuk hanya melalui klaim.
Legitimasi, kata dia, harus berdiri di atas garis keturunan, sejarah dan pengakuan masyarakat adat.






































































































