LanggurNews.com | Jakarta – Seorang wisatawan diduga melakukan perburuan penyu menggunakan speargun di kawasan Raja Ampat.
Wisatawan tersebut telah diamankan pihak berwenang dan kini menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Kemenpar menegaskan tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang melakukan tindakan yang merusak ekosistem Raja Ampat.
“Kami tegaskan: tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak ekosistem Raja Ampat,” kata Kemenpar dalam siaran pers, Selasa (15/9/2026).
Kemenpar mengingatkan wisatawan yang datang ke Indonesia wajib mematuhi hukum Indonesia dan menghormati ketentuan konservasi yang berlaku.
Larangan tersebut tidak hanya terkait perburuan satwa dilindungi. Setiap tindakan yang merusak terumbu karang, mengambil, melukai atau membunuh biota laut yang dilindungi, serta aktivitas lain yang mengancam kelestarian ekosistem juga dilarang.
Kemenpar meminta aparat mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Menurut Kemenpar, apabila ditemukan pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran, pihak tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“Tanggung jawab tidak boleh berhenti hanya pada pelaku utama,” tegas Kemenpar.
Kemenpar menyebut Raja Ampat merupakan kekayaan alam Indonesia yang mendapat pengakuan dunia. Kawasan tersebut harus dilindungi dan bukan dieksploitasi atau dirusak.
Kemenpar juga meminta operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, serta pelaku usaha pariwisata memastikan seluruh wisatawan memahami dan mematuhi aturan konservasi.
Mereka juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Pesan kami jelas: siapa pun yang datang ke Raja Ampat atau wilayah Indonesia harus mematuhi hukum Indonesia. Jika melanggar, harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” ujar Kemenpar.
“Menjaga Raja Ampat bukan pilihan tapi kewajiban,” sambungnya.






































































































