Langgur, LanggurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah mengeluarkan surat rekomendasi tentang lokasi
Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kecamatan pada Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan (KKTS).
Surat rekomendasi dengan Nomor 459/PM.00.02/K.Malra-06/11/2024 tertanggal 29 November 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu setempat Richardo E. A. Somnaikubun itu, ditujukan kepada Ketua KPU Maluku Tenggara.
Dalam surat rekomendasi tersebut dijelaskan tentang hasil pengawasan pada pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan oleh jajaran Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara.
Dari hasil pengawasan tersebut ditemukan beberapa hal sebagai berikut :
- Bahwa berdasarkan Hasil Pengawasan Panwas Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, terdapat beberapa TPS yang tidak dihadiri Saksi Pasangan Calon Nomor Urut 1 MARYADAT;
- Laporan Pasangan Calon Nomor Urut 1 MARYADAT adanya kejadian pemalangan dan intimidasi kepada Tim Pemenangan pada saat pengantaran surat mandat kepada saksi Pasangan Nomor Urut 1 MARYADAT pada tanggal 26 November 2024;
- Bahwa terdapat surat keberatan Nomor: 297/MARYADAT/Xl/2024, terkait tempat Pleno di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, yang dimana menurut surat yang disampaikan Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor urut 1 MARYADAT kondisi keamanan di Kecamatan Kei Kecil Timur SeIatan tidak kondusif bagi pendukung MARYADAT, terlebih saksi Pasangan Calon Nomor Urut 1 MARYADAT dalam melaksanakan tugas.
Untuk itu, Bawaslu Malra merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Maluku Tenggara terhadap pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kecamatan pada Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan untuk dipindahkan lokasi pelaksanaan Plenonya ke wilayah lbukota Kabupaten.
Pemindahan lokasi dimaksud berdasarkan pertimbangan Kamtibmas pada wilayah Kecamatan dimaksud serta dukungan aparat keamanan yang lebih memadai pada pelaksanaan pleno nanti.





































































































