LanggurNews.com | Langgur – Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhamad Thaher Hanubun melantik enam kepala ohoi definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara, Senin (26/10/2026).
Para kepala ohoi tersebut diminta menjalankan pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum adat Kei, Larvul Ngabal.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara. Prosesi ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, Plt Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, para camat, ASN, serta keluarga kepala ohoi yang dilantik.
Thaher menegaskan jabatan kepala ohoi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta para kepala ohoi mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Selain itu, para kepala ohoi diharapkan mendorong pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, mengembangkan perekonomian setempat, serta menjaga kelestarian adat dan budaya Kei.
Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat ohoi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempertahankan nilai-nilai adat yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Maluku Tenggara.
Enam kepala ohoi yang dilantik antara lain: Endi Hasan Renfaan (Kepala Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil), Abdul Rahim Ubrusun (Kepala Ohoi Ngursit, Kecamatan Hoat Sorbay), M. Zein Raharusun (Kepala Ohoi Wermaf, Kecamatan Kei Besar), Mohani Rahawarin (Kepala Ohoi El’ralang, Kecamatan Kei Besar), Lutfi Balyanan (Kepala Ohoi Ad Ngurwul, Kecamatan Kei Besar Utara Barat), Ahasia Y. Rahawarin (Kepala Ohoi Ad Ohoiwaf, Kecamatan Kei Besar Utara Barat).






































































































