Langgur, LanggurNews.com – Hingga 31 Desember 2024, tercatat 185 ohoi (dari 190 ohoi) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa (DD) secara lengkap.
Akibatnya, sejumlah ohoi (desa) di Malra tidak dapat melakukan pencairan DD.
Tercatat, ada lima ohoi di Kabupaten Malra yang tidak dapat mencairkan DD Tahap II 2024.
Kelima ohoi tersebut adalah Letman (Kecamatan Kei Kecil), Nabaheng (Kecamatan Kei Besar), Weer Ohoinam dan Weer Ohoiker (Kecamatan Kei Besar Utara Barat), serta Ohoilean (Kecamatan Kei Besar Selatan Barat).
Kepada di Langgur, Selasa (31/12/2024) lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA) Malra, Kace Rahajaan membenarkannya.
Ia mengungkapkan, tidak dicairkannya DD dimaksud karena kelima ohoi tersebut tidak menyampaikan LPJ penggunaan dana desa tahap I, II, dan III tahun 2023 serta tahap I tahun 2024 secara lengkap.
“Tadi kami menunggu sampai jam 12.00 WIT, tapi kelima desa ini tidak datang, maka telah ditutup prosesnya. Jadi dana desa untuk lima desa tidak dicairkan. Kelima ohoi ini dipastikan sudah tidak berproses lagi. Tapi uangnya sudah masuk ke rekening desa dan ditetapkan sebagai Silpa (Sisa Lebih Pembayaran Anggaran),” ungkap Rahajaan.
Silpa dana desa tahap II 2024 kelima ohoi itu, kata Rahajaan, akan dimasukkan dalam perencanaan desa tahun 2025.
“Telah masuk ke rekening desa. Jadi tidak hilang. Ditetapkan sebagai Silpa. Sehingga nanti dianggarkan ulang tahun 2025,” bebernya.
Editor : geraLdo






































































































