LanggurNews.com | Maluku Tenggara – Bom atau bahan peledak diduga peninggalan Perang Dunia II ditemukan di lahan perkebunan warga di Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Benda tersebut telah dievakuasi dan dimusnahkan Tim Jibom Sat Brimob Polda Maluku.
Proses evakuasi dan pemusnahan berlangsung di Kompleks Pokarina Wassar Baru (WABAR), Desa Kolser, Kamis (20/8/2026).
Benda diduga bom itu sebelumnya ditemukan warga bernama Angel Kaprahanubun saat berada di lahan perkebunan pada Kamis (13/8).
“Penanganan dilakukan untuk menghilangkan potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” demikian keterangan laporan kepolisian yang diterima.
Personel Unit Jibom Sat Brimob Polda Maluku melakukan evakuasi dengan dukungan pengamanan dari personel Polres Maluku Tenggara dan Batalyon C Pelopor.
Personel gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 13.10 WIT. Petugas kemudian melakukan pengamanan dan sterilisasi area untuk memastikan proses evakuasi berlangsung aman.
Sekitar pukul 13.35 WIT, benda diduga bom tersebut dievakuasi menuju lokasi yang telah ditentukan untuk proses pemusnahan.
Benda tersebut tiba di lokasi pemusnahan sekitar pukul 13.50 WIT. Tim Jibom selanjutnya melakukan persiapan penanganan sesuai prosedur.
Petugas juga memasang pemberitahuan di sekitar lokasi dan mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area pemusnahan.
Proses pemusnahan dilakukan sekitar pukul 14.25 WIT oleh personel Unit Jibom. Pemusnahan berlangsung hingga dinyatakan selesai pada pukul 15.30 WIT.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.45 WIT. Polisi memastikan proses evakuasi dan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Berdasarkan informasi awal, benda tersebut diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II. Benda itu diperkirakan berkaitan dengan persenjataan atau materiel perang pada masa pendudukan Jepang atau Belanda.
Tim Jibom yang menangani benda tersebut dipimpin Ps Kanit I Subden Jibom Sat Brimobda Maluku Iptu Agustinus Nanlohi. Ia didampingi Brigpol Risdianto Pattilemoni dan Briptu Fedrik Matulesi.
Sejumlah pejabat kepolisian turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, Ps Danyon C Pelopor Kompol Rudi W. Muskitta, serta Wakapolres Malra Kompol Noovy Edward Agustinus Sapulette.
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyentuh atau memindahkan sendiri benda yang diduga bom atau bahan peledak jika menemukannya.
Warga diminta segera melaporkan temuan benda mencurigakan kepada aparat keamanan agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian dan kewenangan.
(Humas ResMalra/LN)






































































































