Denpasar, LanggurNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini disampaikan oleh Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Jumat, 6 Juni 2025 di Denpasar.
“BPK mengapresiasi upaya Ketua DPRD dan Gubernur Bali beserta seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan sebagai bentuk tanggung jawab publik,” ujar Daniel.
Meski kembali meraih opini tertinggi, BPK menemukan beberapa isu yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Bali, antara lain Realisasi belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melebihi pagu anggaran pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan Dana BOS masih mengendap di rekening Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tanpa pertanggungjawaban lengkap.
Namun, BPK menegaskan bahwa temuan-temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024, yang berisi Ringkasan hasil pemeriksaan di kabupaten/kota, Indikator makroekonomi dan Bahan evaluasi dan perumusan kebijakan pembangunan daerah.
IHPD diharapkan menjadi referensi bagi Gubernur dalam pembinaan pemerintahan daerah, serta bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan.
BPK menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara konkret.
“Capaian WTP tidak cukup bila tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Kami harap Pemprov Bali mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan pengangguran di tahun 2025,” pungkas Daniel.
(Humas BPK RI/Langgur News)






































































































