LanggurNews.com | Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan klarifikasi terkait konten Baju Kurung yang ditampilkan di laman promosi pariwisata Indonesia.travel dan menjadi perhatian publik.
Kemenpar menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat terhadap promosi budaya Indonesia.
Deputi Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini, mengatakan perhatian publik terhadap kekayaan budaya Indonesia merupakan bentuk kepedulian bersama yang patut diapresiasi.
Kemenpar menjelaskan, materi foto Baju Kurung yang menjadi sorotan berasal dari artikel di laman resmi RRI berjudul “Yuk Intip Tata Cara Memakai Baju Kurung Tradisional Kepri” yang dipublikasikan pada 3 Agustus 2023.
Artikel tersebut memuat informasi mengenai Baju Kurung sebagai pakaian tradisional masyarakat Kepulauan Riau beserta foto yang dijadikan rujukan.
“Berdasarkan informasi dari sumber tersebut, pada tahun yang sama, 2023, Kementerian Pariwisata mengutip konten dimaksud sebagai bagian dari promosi wastra Nusantara asal Provinsi Kepulauan Riau melalui artikel berjudul ‘Baju Kurung‘ pada laman Indonesia.travel,” demikian keterangan resmi Kemenpar, Jumat (31/7/2026).
Kemenpar juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap penggunaan foto tersebut. Hasilnya, foto yang sama ditemukan telah digunakan secara luas di berbagai platform marketplace di Indonesia, seperti Lazada, Shopee, dan Tokopedia, oleh sejumlah penjual yang juga memiliki toko fisik di wilayah Jabodetabek.
Selain itu, tim Kemenpar turut menelusuri produk yang dijual menggunakan foto tersebut. Berdasarkan keterangan para penjual di marketplace, produk tersebut merupakan hasil produksi Indonesia.
Kemenpar menegaskan bahwa Baju Kurung, termasuk model Cekak Musang dan Teluk Belanga, merupakan pakaian tradisional masyarakat Melayu di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Menurut Kemenpar, busana tersebut tumbuh dari akar budaya Melayu yang berkembang di berbagai wilayah Asia Tenggara sehingga memiliki sejumlah kemiripan dengan tradisi berpakaian di sejumlah negara yang berbagi warisan budaya Melayu.
“Dalam perkembangannya, masing-masing negara memiliki identitas, sejarah, penamaan, dan karakteristik budayanya sendiri yang menjadi bagian dari kekayaan budaya masing-masing,” tulis Kemenpar.
Kemenpar menegaskan akan terus menyampaikan informasi mengenai kekayaan budaya Indonesia berdasarkan sumber-sumber yang kredibel serta mendukung upaya pelestarian dan promosi warisan budaya Indonesia kepada masyarakat maupun dunia internasional.





































































































