LanggurNews.com | Kabupaten Buru – Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB) resmi mengantongi Persetujuan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Dengan terbitnya dokumen tersebut, PTB menyatakan siap memulai aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, dengan memprioritaskan masyarakat adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kaiely sebagai tenaga kerja.
Ketua Koperasi PTB, Ruslan Arif Soamole, mengatakan pengesahan RKAB menjadi dasar hukum bagi koperasi untuk menjalankan seluruh tahapan pertambangan secara legal, terencana, dan sesuai ketentuan pemerintah.
“RKAB ini menjadi tonggak penting bagi PTB untuk menjalankan seluruh rencana kegiatan secara legal, terukur, dan bertanggung jawab. Kami berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat,” kata Ruslan dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Ruslan, seluruh kegiatan pertambangan nantinya akan mengacu pada metode kerja, tahapan operasional, dan standar teknis yang telah disahkan dalam RKAB. Dengan demikian, seluruh aktivitas memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diawasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Ruslan menegaskan, masyarakat adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kaiely sebagai pemilik hak ulayat di kawasan Gunung Botak akan menjadi pihak yang diprioritaskan dalam perekrutan tenaga kerja maupun keterlibatan dalam kegiatan operasional tambang.
“Kami memahami kawasan ini berada dalam wilayah adat Petuanan Kaiely. Karena itu, masyarakat adat Soar Pito Soar Pa akan menjadi prioritas utama dalam perekrutan tenaga kerja maupun keterlibatan dalam kegiatan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang telah diatur dalam RKAB,” ujarnya.
Ia menuturkan, keberadaan PTB tidak semata-mata berorientasi pada pengelolaan sumber daya mineral, tetapi juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan warga, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal.
Menurutnya, pengesahan RKAB juga menjadi bagian dari upaya penataan aktivitas pertambangan di Gunung Botak yang selama bertahun-tahun diwarnai berbagai persoalan.
Dengan adanya perencanaan yang jelas dan pengawasan yang lebih terukur, pengelolaan tambang diharapkan berjalan secara legal, tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Harapan kami, masyarakat adat tidak lagi hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka harus menjadi bagian dari pelaku utama yang memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya, tentunya dengan tetap mengedepankan aturan dan prinsip-prinsip pertambangan yang baik,” tutur Ruslan.
Dengan telah disahkannya RKAB, PTB kini memiliki landasan resmi untuk menjalankan program kerja di kawasan Gunung Botak. Koperasi tersebut optimistis kehadirannya dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Buru.






































































































