LanggurNews.com | Namlea – Kepilisian Sektor (Polsek) Namlea melakukan monitoring Ibadah Raya Minggu di Gereja GBI ABBA LOVE, Kabupaten Buru, Minggu (18/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan, SH, MH, juga menyosialisasikan program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.
Berdasarkan siaran pers yang diterima media ini, monitoring dipimpin langsung oleh Iptu Charles Langitan. Ibadah yang mengusung tema khotbah Bersyukur atas Kebaikan Tuhan itu dipimpin Pendeta Rosani Jani.
Usai ibadah, Charles bertatap muka dengan jemaat untuk menyampaikan delapan program prioritas transformasi Polri, yang didukung agenda seperti Smart Policing dan Program Poliran.
Delapan program tersebut meliputi penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia dan pola rekrutmen, penguatan pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Dalam kesempatan itu, Charles mengajak jemaat menjaga kerukunan dan toleransi antarwarga guna mempererat silaturahmi serta mencegah potensi konflik di lingkungan masyarakat.
Dia juga meminta jemaat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian.
Charles turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri ketika menemukan pelaku tindak pidana.
“Kami dari Polri, khususnya Polsek Namlea, mengimbau kepada Bapak dan Ibu yang menemukan pelaku tindak pidana agar segera melaporkan dan menyerahkan kepada pihak berwajib,” ujar Charles.
Selain itu, dia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja untuk mencegah keterlibatan dalam berbagai perilaku negatif, termasuk judi online (judol), penyalahgunaan narkoba, dan tawuran.
Charles menegaskan masyarakat tidak perlu takut melaporkan kejadian atau tindakan yang melanggar hukum kepada kepolisian.
“Jangan takut untuk melapor. Kami siap melayani dan melindungi pelapor. Segera hubungi kami di 110 apabila melihat atau mengetahui kejadian atau adanya perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya.






































































































