LanggurNews.com | Tanjungpinang – Peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan. Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kepri, Fauzan, menyebut peredaran rokok tanpa pita cukai masih marak menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Fauzan menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Dia juga mempertanyakan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kepri.
“Ini ironi. Kita bicara kedaulatan bangsa, tapi di lapangan rokok ilegal dijual bebas terang-terangan. Ada apa dengan pengawasan kita?” kata Fauzan kepada media, Selasa (11/8/2026).
Fauzan menyebut sejumlah merek rokok yang menurutnya beredar tanpa pita cukai. Diantaranya Offo, H-D, H Mild HD, PSG dan sejumlah merek lainnya.
Menurutnya, rokok tersebut disebut mudah ditemukan di warung, toko kelontong hingga jalur distribusi dalam skala besar.
Tak hanya beredar di Kepri, Fauzan menduga rokok ilegal tersebut juga dikirim ke luar provinsi.
Fauzan kemudian menyoroti pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) dan instansi Bea Cukai.
Dia menyebut sejumlah kantor Bea Cukai di Kepri perlu memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Di antaranya Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Batam, Bea Cukai Tanjungpinang dan Bea Cukai Karimun.
“Ini bukan barang baru, ini penyakit tahunan. Tiap tahun ada, tiap tahun dibiarkan. Publik bertanya-tanya, di mana penindakan tegasnya? Kesannya ada pembiaran,” ujar Fauzan.
Dia meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurut Fauzan, peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan dengan potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor cukai.
Fauzan bahkan menantang Presiden RI dan Menteri Koordinator terkait untuk turun langsung ke Kepri melihat kondisi di lapangan.
“Kami menantang Presiden dan Menko. Jangan hanya terima laporan manis di atas kertas. Turun langsung ke lapangan, lihat sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok ilegal,” tegasnya.
Dia mengatakan AKPERSI Kepri akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyuarakan dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Setiap batang rokok ilegal yang lolos, itu ada hak rakyat dan kerugian negara yang hilang. Sebagai anak bangsa, kami tidak akan gentar. Kami akan terus bersuara menolak segala bentuk pelanggaran hukum,” kata Fauzan.
Sementara itu, sorotan kini mengarah kepada Bea Cukai dan aparat penegak hukum di Kepri terkait langkah pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.






































































































