LanggurNews.com | Jakarta – Wali Kota Tual H. Akhmad Yani Renuat memaparkan Rencana Aksi (Renaksi) Pimpinan Daerah dalam rangka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Jakarta.
Paparan Renaksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian KPPD yang diikuti 29 kepala daerah, terdiri atas bupati dan wali kota.
Program tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC).
Dalam paparannya, Akhmad Yani menyampaikan gagasan, strategi, dan langkah konkret pembangunan daerah yang akan dijalankan untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemimpin yang kuat bukan hanya memiliki gagasan, tetapi mampu mengubah gagasan menjadi aksi nyata demi rakyat,” kata Akhmad Yani dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, penyusunan Renaksi menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk memastikan gagasan pembangunan tidak berhenti pada konsep, tetapi diterjemahkan ke dalam program dan langkah yang terukur.
Renaksi yang disusun para peserta KPPD memiliki masa berlaku tiga tahun, yakni hingga 2029.
Dokumen tersebut diarahkan untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan program prioritas nasional Asta Cita dan RPJMN 2025-2029.
Penyusunan Renaksi juga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dinamika geopolitik global serta perkembangan dan disrupsi teknologi.
KPPD Angkatan IV Tahun 2026 sendiri berlangsung pada 2-12 September 2026. Program kedinasan intensif tersebut diikuti 29 kepala daerah.
Dari Kota Tual, Akhmad Yani membawa semangat pembangunan yang dirumuskan dalam visi Kota Tual MARYADAT.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus bergerak, berinovasi, dan menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Paparan Renaksi ini diharapkan menjadi pijakan bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan Kota Tual dalam beberapa tahun ke depan, sekaligus memperkuat keterkaitan antara kebijakan pemerintah daerah dan agenda pembangunan nasional.






































































































