LanggurNews.com | Tual – Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XV Tual, Sabtu (15/8/2026).
Prosesi tersebut berlangsung usai pengukuhan anggota Paskibra Kota Tual Tahun 2026.
Selain bendera merah putih, diserahkan pula naslah Teks Proklamasi.
Bendera Merah Putih yang diserahkan tersebut selanjutnya akan dikibarkan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, di Kota Tual.
Penyerahan bendera tidak sekadar menjadi rangkaian seremoni menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.
Prosesi itu menjadi simbol amanah, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap Merah Putih sebagai lambang persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penyerahan dari kepala daerah kepada unsur TNI juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pertahanan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan serta semangat nasionalisme.
Bagi Kota Tual, Merah Putih yang akan dikibarkan pada 17 Agustus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang diwariskan para pahlawan harus terus dijaga dan diisi dengan pengabdian.
Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian persiapan Pemerintah Kota Tual menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pengibaran Merah Putih pada Detik-Detik Proklamasi nantinya diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali meneguhkan persatuan, gotong royong, dan kecintaan terhadap Tanah Air di tengah masyarakat Kota Tual.
Merah Putih berpindah tangan, tetapi amanah kemerdekaan tetap menjadi tanggung jawab bersama.
(Redaksi)






































































































