LanggurNews.com | Maluku Tenggara – Seorang warga menemukan benda yang diduga menyerupai bom peledak peninggalan lama perang dunia di Kompleks Pokarina Wassar Baru (WABA), Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.
Menurut keterangan dari Kasi Humas POlres Maluku Tenggara dalam rilisnya, benda tersebut ditemukan Angel Kabrahanubun pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 07.50 WIT.
Saat itu, Angel sedang mencangkul di kebun yang berada di depan rumahnya.
Berdasarkan keterangannya, Angel awalnya belum mengetahui benda yang ditemukan tersebut merupakan bom peninggalan perang. Dia kemudian menarik benda tersebut keluar dari tanaman.
Setelah melihat bentuk benda secara lebih jelas dan menduga benda tersebut merupakan bahan peledak, Angel menyampaikan temuannya kepada Vagelius Hurulean.
Namun, Angel dan Vagelius belum langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Keduanya terlebih dahulu mengantarkan saudaranya yang sedang sakit ke klinik.
Sekitar pukul 10.00 WIT, setelah selesai mengantar saudaranya yang sakit, Angel bersama Vagelius menuju Mapolsek Kei Kecil untuk melaporkan temuan tersebut. Keduanya tiba di Mapolsek Kei Kecil sekitar pukul 10.10 WIT dan melaporkan adanya benda yang diduga bahan peledak.
Sekitar pukul 10.20 WIT, personel Mapolsek Kei Kecil yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil IPTU Far-Far Charles O. Karmomjanan menuju lokasi penemuan benda tersebut.
Personel kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIT. Polisi langsung melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis polisi guna mencegah masyarakat mendekati benda yang diduga bahan peledak.
Sekitar pukul 13.10 WIT, Danyon C Pelopor Sat Brimobda Maluku KOMPOL Rudy W. Muskitta, tiba di lokasi. Dia melakukan pengecekan awal terhadap benda yang diduga bahan peledak tersebut.
Sekitar pukul 14.00 WIT, benda tersebut ditimbun menggunakan pasir sebagai langkah pengamanan sementara.
Penimbunan dilakukan sambil menunggu penanganan lebih lanjut oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus penanganan bahan peledak.
Pada pukul 15.20 WIT, Kapolsek Kei Kecil IPTU Far-Far Charles O. Karmomjanan memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar tidak menyentuh, memindahkan, mengambil, atau menyimpan benda maupun serpihan yang diduga berkaitan dengan bom peninggalan lama tersebut.
Selama kegiatan pengamanan dan penimbunan benda yang diduga bom peninggalan lama perang dunia berlangsung hingga selesai pukul 15.35 WIT, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Danyon C Pelopor Sat Brimobda Maluku KOMPOL Rudy W. Muskitta, Camat Kei Kecil Yosep Aloysius Dumatubun, Kapolsek Kei Kecil IPTU Far-Far Charles O. Karmomjanan, serta Kepala Ohoi Langgur Hyronimus Dumatubun.






































































































