LanggurNews.com | Namlea – Sejumlah warga negara asing (WNA) asal China diduga membangun peralatan pengolahan material tambang di kawasan Ketel Kayu Putih Binalua, Desa Siahoni, Kabupaten Buru, Maluku.
Aktivitas tersebut disebut sebelumnya berkedok rencana pembuatan batako dari limbah tambang.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buru, Asis Latuconsina, memastikan kegiatan tersebut belum mengantongi perizinan.
“Belum ada izin,” kata Asis saat ditemui terpisah, sebagaimana dihimpun media ini, Selasa (25/8/2026) lalu.
Menurut Asis, pihak yang disebut terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk Senyiu dan Abdul Rahman Foti, belum pernah datang mengurus perizinan.
Hal itu berlaku baik untuk kegiatan pengolahan batako maupun dugaan usaha pengolahan dan pemurnian emas.
Aktivitas di kawasan tersebut sebelumnya menjadi perhatian warga Desa Siahoni. Sejumlah WNA asal China disebut terlihat mondar-mandir di lokasi dan mengerjakan sejumlah peralatan.
“Usut punya usut ternyata diam-diam mereka sedang mengerjakan peralatan pengolahan emas,” kata seorang warga Siahoni.
Wartawan yang mendatangi lokasi pada Selasa (25/8) menemukan tumpukan material yang diduga berasal dari kawasan tambang Gunung Botak.
Di sekitar material tersebut terdapat beberapa wadah atau instalasi yang diduga disiapkan untuk kegiatan pengolahan material tambang. Peralatan tersebut tidak terlihat sedang beroperasi saat wartawan berada di lokasi.
Para WNA yang sebelumnya disebut berada di kawasan tersebut juga tidak terlihat.
Sehari sebelumnya, Kepala Desa Siahoni Marjan Tidore bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru mendatangi lokasi. Namun, menurut Marjan, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut tidak berada di tempat.
Dua orang yang mengaku sebagai petugas keamanan sempat meminta wartawan tidak mengambil gambar peralatan yang sedang dibangun.
Salah satu security menyebut Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan pernah datang ke lokasi dan harus meminta izin sebelum mengambil gambar.
Pernyataan tersebut dibantah pihak Pemerintah Desa Siahoni yang mengetahui kedatangan Kapolsek.
Menurut pemerintah desa, Kapolsek Namlea justru meminta agar aktivitas di lokasi dihentikan sementara dan seluruh perizinan dipenuhi sebelum kegiatan dilanjutkan.
Nama Abdul Rahman Foti disebut sebagai pihak yang mengikat perjanjian sewa-menyewa lahan dengan pemilik Ketel Kayu Putih.
Berdasarkan perjanjian yang dibuat di hadapan Notaris Betzholda SH MKn pada 27 April 2026, lahan tersebut disebut disewa untuk kegiatan pembuatan batako.
Tidak disebutkan kegiatan pengolahan atau pemurnian emas dalam perjanjian tersebut.
Mantan Kepala Desa Siahoni M Taleb Bessy mengatakan sebelumnya pernah ada pihak yang menawarkan pembelian ampas limbah tambang miliknya. Saat itu, limbah tersebut disebut akan digunakan sebagai bahan pembuatan batako.
Namun, hingga kini limbah tersebut tidak kunjung diambil.
Taleb juga mengaku melihat puluhan dump truck berulang kali mengangkut material dari kawasan tambang Gunung Botak menuju kawasan Ketel Kayu Putih.
“Kalau mau bikin batako dari limbah tambang, so pasti punya beta dong su ambil,” ujarnya.
Kepala Desa Siahoni Marjan Tidore mengatakan dirinya telah meminta pihak yang disebut bernama Senyiu untuk menghentikan aktivitas di lokasi sampai seluruh perizinan selesai.
“Dihentikan ya sampai izin semuanya sudah selesai diurus dan dipegang baru bisa diolah. Dan kami dari Pemerintah Desa Siahoni intinya tidak berkeberatan yang penting semuanya sudah dikantongi izinnya,” tulis Marjan melalui pesan
Menurut Marjan, pesan tersebut tidak mendapat balasan.
Ia mengatakan sekitar 10 hari sebelumnya Senyiu pernah datang ke kantor desa bersama sejumlah rekannya. Dalam pertemuan itu, Senyiu mengaku sebagai humas.
Marjan kemudian menanyakan nama perusahaan dan dokumen perizinan. Namun, menurut dia, nama perusahaan belum diberikan karena masih dalam proses pengurusan.
Marjan lalu meminta seluruh perizinan diselesaikan sebelum kegiatan dilakukan.
Salah seorang penjaga di lokasi mengatakan WNA asal China yang sebelumnya berada di sana merupakan teknisi.
“Mereka hanya teknisi yang datang membangun peralatan ini dan sudah pulang,” katanya.
Penjaga tersebut menyebut para WNA telah kembali ke Ambon.
Sementara itu, keberadaan Senyiu dan Abdul Rahman Foti belum berhasil ditemukan saat wartawan melakukan upaya konfirmasi.
Senyiu juga disebut pernah ditemui seorang wartawan di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso. Dalam rekaman video yang diperoleh media ini, pria tersebut memperkenalkan diri dengan nama Harry.
Dia juga disebut mengklaim memiliki ‘bekingan’ di Polda Maluku dengan menyebut nama seorang perwira. Klaim tersebut belum terverifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Senyiu maupun Abdul Rahman Foti mengenai dugaan pembangunan fasilitas pengolahan emas, asal material yang berada di lokasi, serta status perizinan kegiatan tersebut.






































































































