LanggurNews.com | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-23 dengan menegaskan komitmen menjaga independensi, integritas, dan kepercayaan publik.
Peringatan HUT ke-23 MK digelar melalui upacara di lapangan Gedung 2 MK, Kamis (13/8/2026) itu, Ketua MK Suhartoyo bertindak sebagai pembina upacara. Delapan hakim konstitusi lainnya turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Suhartoyo menyampaikan rasa syukur atas perjalanan MK selama 23 tahun. Menurutnya, perjalanan tersebut diwarnai berbagai pengalaman, perubahan, dinamika, hingga tantangan. Ia juga meminta seluruh pegawai terus menjaga marwah lembaga dan bekerja profesional.
Suhartoyo menegaskan MK akan terus hadir untuk memastikan penyelenggaraan negara berjalan sesuai konstitusi, hak-hak warga negara terlindungi, serta demokrasi berjalan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).
Dia menyebut harapan masyarakat terhadap MK semakin tinggi. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah permohonan yang diajukan ke MK dengan perkara yang semakin kompleks.
“Pada tahun 2025, Mahkamah menangani 701 permohonan dan memutus 598 permohonan. Meningkatnya jumlah permohonan menunjukkan semakin banyak masyarakat menggunakan jalur konstitusional untuk mencari keadilan,” kata Suhartoyo seperti dilansir dari www.mkri.id.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap permohonan terdapat kepercayaan masyarakat yang harus dijawab dengan kerja sungguh-sungguh.
Suhartoyo menekankan proses peradilan di MK harus dilakukan secara profesional dan lahir dari pertimbangan yang jernih serta independen. Integritas, kata dia, harus menjadi pegangan setiap orang yang bekerja di MK.
“Setiap putusan MK harus memberi arti kehidupan masyarakat dengan melindungi hak warga negara dan menjaga demokrasi dalam koridor konstitusi,” ujarnya.
MK juga terus melakukan pembenahan pelayanan dan tata kelola. Transformasi digital dikembangkan agar akses terhadap keadilan semakin mudah bagi masyarakat.
Ke depan, Suhartoyo mengatakan MK akan membangun digital constitutional court yang modern, independen, berintegritas, dan tepercaya.
MK juga akan memanfaatkan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) secara bertanggung jawab. Pemanfaatan teknologi tersebut akan dibarengi dengan penguatan keamanan sistem dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Bagaimana pun juga sistem yang dikembangkan itu tetap dijalankan oleh manusia,” kata Suhartoyo.
Dia mengungkapkan, hingga pertengahan Agustus 2026 terdapat 304 permohonan yang masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 258 permohonan atau sekitar 85 persen telah dilakukan secara online.
“Dari 304 permohonan sampai pertengahan bulan Agustus ini 2026, permohonan yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi sejumlah 258 atau 85 persen telah dilakukan permohonan secara online,” ujarnya.
Suhartoyo menilai capaian tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh pegawai Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk mewujudkan peradilan MK yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan modern.
Dia pun memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas semangat, komitmen, serta integritas dalam memberikan pelayanan publik terbaik.
Suhartoyo meminta seluruh pegawai terus menjaga marwah MK sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Pada usia ke-23 ini, mari kita jaga Mahkamah sebagai lembaga yang independen, berintegritas, profesional, dan tepercaya. Mulailah dari diri kita sendiri, jangan mudah dipengaruhi, jaga diri dalam setiap keadaan, dan kerjakan setiap tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah memberikan dedikasi bagi MK.
MK turut memberikan penghargaan Pegawai Teladan kepada sejumlah pegawai. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan.
Rangkaian HUT ke-23 MK juga diisi berbagai perlombaan yang diikuti seluruh unit kerja di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Selain itu, digelar tasyakuran di Aula Gedung 1 MK. Acara tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur atas perjalanan MK yang genap berusia 23 tahun pada 13 Agustus 2026.






































































































