LanggurNews.com | Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan tematik nasional terhadap program ketahanan energi.
Sebanyak 59 entitas yang terdiri atas kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga BUMN masuk dalam sasaran pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan dalam perancangan dan pelaksanaan kebijakan tata kelola program ketahanan energi.
Pemeriksaan juga diarahkan untuk mendukung target RPJMN 2025-2029.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan ketahanan energi tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan sektoral.
Menurutnya, kondisi global yang semakin kompleks membuat ketahanan energi menjadi tujuan nasional yang membutuhkan sinergi berbagai pihak.
“BPK melaksanakan pemeriksaan ini sebagai bagian dari mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” kata Isma dalam entry meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 di Kantor Pusat BPK, Kamis (20/8/2026).
Dikuitp dari www.bpk.go.id/, Isma mengatakan pemeriksaan kali ini menggunakan pendekatan ekosistem. Artinya, BPK tidak hanya melihat satu sektor, tetapi menghubungkan kebijakan, program, pemanfaatan sumber daya, serta tata kelola energi secara menyeluruh.
Pendekatan tersebut juga diarahkan untuk menemukan persoalan lintas sektor atau cross cutting issues. Karena itu, pemeriksaan membutuhkan pendekatan terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada penyelesaian akar masalah.
Sebanyak 59 entitas menjadi sasaran pemeriksaan BPK. Entitas tersebut mencakup kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi sektor energi primer, mulai dari minyak, gas, batu bara hingga energi baru dan terbarukan (EBT).
BPK juga memeriksa sektor transformasi energi yang mencakup ketenagalistrikan dan pengolahan energi.
Selain itu, sektor pengguna akhir dan mineral kritis turut masuk dalam pemeriksaan.
Sejumlah persoalan yang sebelumnya berulang juga menjadi perhatian BPK. Di antaranya tata kelola subsidi, lifting minyak dan gas bumi, serta pemenuhan domestic market obligation (DMO) batu bara.
Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo mengatakan sektor energi memiliki peran strategis terhadap kebutuhan dasar masyarakat hingga perekonomian nasional.
“Ketahanan energi penting untuk menjamin kebutuhan dasar dan kesejahteraan rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi makro, serta menjamin pemerataan pembangunan dan keadilan,” ujar Slamet.
Dia mengatakan sektor energi mengelola sumber daya dan keuangan negara dalam jumlah besar. Kondisi tersebut membuat sektor energi memiliki risiko tinggi sekaligus berdampak luas kepada masyarakat.
“Sektor energi mengelola sumber daya dan keuangan negara yang sangat besar, memiliki risiko tinggi dan berdampak luas, serta harus mampu memberi nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Slamet berharap pemeriksaan tersebut tidak sekadar menghasilkan temuan, tetapi juga rekomendasi yang dapat diterapkan untuk memperbaiki tata kelola ketahanan energi.
Menurutnya, keterbukaan, komunikasi efektif, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, maupun praktik baik yang ada, sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Surat tugas pemeriksaan secara simbolis diserahkan pimpinan BPK kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga November 2026. Sementara pelaporan hasil pemeriksaan dilakukan pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota BPK, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, pimpinan kementerian/lembaga, para direktur utama BUMN bidang energi, serta para gubernur seluruh Indonesia.






































































































