LanggurNews.com | Jakarta – Biro Perencanaan dan Keuangan (Renkeu) Mahkamah Konstitusi (MK) menjalani evaluasi dan wawancara pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Ketua MK Suhartoyo menilai Biro Renkeu layak mendapatkan predikat WBK.
Evaluasi tersebut dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Ruang Rapat Lantai 10, Gedung 1 MK, Kamis (20/8/2026).
Kepala Biro Renkeu MK Tatang Garjito, Kepala Bagian Keuangan Endrizal, Kepala Subbagian Program dan Anggaran Melati Kusuma Wardani, serta sejumlah pegawai terkait turut mengikuti evaluasi tersebut.
Biro Renkeu menyatakan pembangunan ZI-WBK menjadi bagian dari komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Komitmen itu dilakukan melalui penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan, digitalisasi proses kerja, serta pengembangan berbagai inovasi.
Ketua MK Suhartoyo memberikan apresiasi terhadap perubahan yang dilakukan Biro Renkeu. Menurutnya, penerapan zona integritas telah memberikan dampak terhadap budaya kerja di lingkungan MK.
“Biro Perencanaan dan Keuangan adalah jantung dari operasional lembaga ini,” kata Suhartoyo dalam tayangan di kanal resmi Youtube MK.
Dia menyebut implementasi zona integritas telah menciptakan iklim kerja yang bersih dari korupsi dan meningkatkan performa lembaga secara keseluruhan.
“Biro Perencanaan dan Keuangan layak untuk mendapatkan predikat WBK,” ujarnya.
Sekjen MK Heru Setiawan juga menilai reformasi birokrasi di Biro Renkeu telah menunjukkan hasil nyata. Dia menyoroti penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Berbagai inovasi dan digitalisasi proses kerja telah menyederhanakan layanan, meningkatkan efisiensi, dan memberikan manfaat langsung bagi para pemangku kepentingan,” ujar Heru.
Salah satu perubahan yang dilakukan Biro Renkeu menyasar proses pengajuan dan verifikasi pertanggungjawaban keuangan.
Sebelumnya, pengajuan tagihan hingga pembayaran dilakukan secara manual. Dokumen fisik harus diverifikasi di kantor sehingga prosesnya dinilai kurang praktis, sulit dimonitor, serta memiliki risiko dokumen terselip.
Kini proses tersebut telah didigitalisasi melalui Sistem Informasi dan Verifikasi Keuangan (SIVIKA).
Melalui sistem tersebut, pengajuan tagihan, verifikasi hingga pembayaran dapat dilakukan secara digital. Prosesnya menjadi lebih cepat, terintegrasi, transparan dan akuntabel.
Selain SIVIKA, Biro Renkeu memiliki sejumlah sistem digital lainnya, seperti Sistem Informasi Gaji Pegawai & Pejabat (SIGAPP), Sistem Informasi Manajemen Pembayaran Insentif (SINAR) Perkara, E-Surat Perjalanan Dinas (E-SPD), Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA), Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Digitalisasi tersebut juga mendukung tugas Biro Renkeu dalam menunjang penyelesaian perkara konstitusi. Dukungan itu meliputi perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan kinerja dan keuangan.
Transformasi tata kelola keuangan Biro Renkeu turut ditandai dengan sejumlah capaian. MK mencatat telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 20 kali berturut-turut.
MK juga menyatakan telah menindaklanjuti 100% hasil pemeriksaan BPK dan mencatatkan nol kerugian negara.
Kepala Biro Renkeu MK Tatang Garjito menegaskan pembangunan zona integritas bukan sekadar mengejar predikat WBK.
Menurutnya, zona integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam keseharian pegawai.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, menjaga transparansi, dan memastikan setiap perencanaan dan anggaran yang kami susun tersebut berdampak bagi kemajuan MK,” tegas Tatang dikutip dari akun resmi Youtube MK.






































































































