Jakarta, LanggurNews.com – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Dalam siaran pers Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, tanggal 30 Desember 2024 menyebutkan, perpanjangan waktu pendaftaran tersebut berlaku hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB itu, untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai kriteria Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 untuk mendaftar.
Sebelumnya, tenggat waktu pendaftaran PPPK tahap 2 adalah 31 Desember 2024.
Aturan tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 Desember 2024 hingga hingga 7 Januari 2025.
Sedangkan untuk tahapan selanjutnya tetap mengikuti surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKN selaku Ketua Pelaksan Panselnas mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN, sekaligus kembali mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.
“Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi,” kata Ridwan.
Pemerintah Terbitkan Aturan Tambahan Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Tahap 2
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menerbitkan aturan yang mengatur tentang kriteria pelamar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024.
Aturan tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 tanggal 10 Desember Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.
Dalam Keputusan Menteri PANRB tersebut, dijelaskan bahwa Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 dalam hal memenuhi kriteria sebagai berikut:
- tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1;
- tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS;
- belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Lebih lanjut, pelamar dengan kriteria yang disebutkan di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan sebagai berikut:
- Pengelola Umum Operasional;
- Operator Layanan Operasional;
- Pengelola Layanan Operasional;
- Penata Layanan Operasional.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2 di portal SSCASN BKN sendiri sudah berlangsung sejak 17 November 2024, dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB sesuai jadwal yang tertera dalam Surat Kepala BKN 6610/BKS.04.01/SD/K/2024.
Kepala BKN mengimbau PPK Instansi untuk segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 dan sekaligus melakukan approval di portal SSCASN terhadap pelamar yang memenuhi kriteria yang disebutkan di atas. Dengan demikian, seluruh tenaga non-ASN yang terdapat dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap 2.
Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Sesuai Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN Tahun 2024, berikut ini dokumen persyaartan pendafatran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 :
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari :
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar masuk ke portal SSCASN
- Pada Halaman Home terdapat fitur untuk mencari formasi yang akan dilamar dengan kunci pencarian berupa tingkat Pendidikan, program studi, instansi dan jenis pengadaan.
- Klik Tombol DASAR HUKUM pada halaman utama untuk melihat semua dasar hukum terkait PNS
- Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti.
- Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN 2024
- Klik Tombol ALUR pada halaman utama untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2024. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.
- Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi di 1 (satu) instansi pada 1 (satu) jenis seleksi di tahun anggaran yang sama.
- Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik tombol Buat Akun pada halaman awal pada saat membuka laman https://sscasn.bkn.go.id
- Klik tombol Helpdesk pada halaman utama untuk bantuan dan pengaduan
- Klik Tombol FAQ pada halaman Utama untuk mencari permasalahan terkait SSCASN
Cara Pembuatan Akun
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu Buat Akun yang muncul pada halaman utama.
- Lakukan registrasi dengan mengisi data diri meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email.
- Masukkan kode captcha dengan benar, kemudian klik tombol “Lanjutkan” untuk melanjutkan pendaftaran.
- Lengkapi informasi yang diminta, seperti hasil pindai KTP serta swafoto pelamar.
- Setelah berhasil registrasi, masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Isi semua data yang diminta, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan.
- Pilih formasi PPPK yang ingin dilamar. Sistem akan menampilkan status prioritas pelamar.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai dengan formasi dan instansti yang dilamar.
- Cek kembali kesesuaian dan kebenaran data yang muncul pada halaman Resume Pendaftaran. Pastikan tidak ada kesalahan sebelum mengakhiri pendaftaran.
- Apabila ingin memperbaiki data, klik menu Kembali.
- Apabila sudah yakin semua data dan dokumen yang diunggah benar, akhiri pendaftaran dengan mengklik Kirim atau Submit.
- Cetak dan simpan bukti pendaftaran.
Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2
- 17 Desember – 7 Januari 2024: Pendaftaran seleksi
- 4 – 18 Februari 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 19 – 21 Februari 2025: Masa sanggah
- 20 – 27 Februari 2025: Jawab sanggah
- 22 – 28 Februari 2025: Pengumuman pasca masa sanggah
- 1 – 7 Maret 2025: Penarikan data final
- 24 Maret – 8 April 2025: Penjadwalan seleksi kompetensi
- 9 – 16 April 2025: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi
- 17 April – 16 Mei 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi
- 22 April – 21 Mei 2025: Pengolahan nilai seleksi kompetensi
- 22 – 31 Mei 2025: Pengumuman hasil kelulusan
- 25 April – 17 Mei 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan
- 30 April – 22 Mei 2025: Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan
- 22 – 31 Mei 2025: Pengumuman hasil kelulusan
- 1 – 30 Juni 2025: Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) PPPK
- 1 – 31 Juli 2025: Usul penetapan NI PPPK
Selamat mendaftar !






































































































