LanggurNews.com | Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan Republik INdonesia (BPK RI) memberikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel.
Namun, di balik capaian itu, BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BSSN Tahun 2025 di Kantor BSSN, Depok, Selasa (28/7/2026).
Nyoman mengatakan BSSN menjadi salah satu kementerian/lembaga yang tercepat menyampaikan laporan keuangan tahun 2025 kepada BPK.
Selain itu, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya juga telah ditindaklanjuti secara tuntas.
“BSSN juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK secara tuntas, menjadikan BSSN sebagai contoh lembaga pemerintah yang responsif dan bertanggung jawab,” kata Nyoman dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Ia menambahkan, BSSN turut berkontribusi terhadap peningkatan peringkat Indonesia dalam Global Cybersecurity Index (GCI) 2025.
Dalam pemeriksaan atas LK BSSN Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut BPK, opini tersebut menunjukkan laporan keuangan BSSN telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Meski begitu, BPK masih menemukan beberapa kelemahan. Temuan tersebut antara lain pengelolaan aset tetap yang belum tertib dan belum dimanfaatkan secara optimal, pengelolaan aset tidak berwujud yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya, serta kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada paket belanja barang dan belanja modal yang menyebabkan kelebihan pembayaran.
BPK pun memberikan sejumlah rekomendasi strategis. BSSN diminta segera menginventarisasi aset tetap yang belum diketahui keberadaannya maupun yang belum dimanfaatkan, menyusun kajian optimalisasi pemanfaatan perangkat lunak, serta menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas negara sesuai ketentuan.
Nyoman menegaskan opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya pengelolaan keuangan negara masa depan semakin baik,” tegasnya.
Ia berharap seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konsisten agar mampu memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyerahan LHP tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Sarjono, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, serta pejabat struktural dan fungsional dari BPK maupun BSSN.






































































































