LanggurNews.com | Jakarta – Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Mahkamah Konstitusi (MK) menjalani wawancara evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam evaluasi tersebut, sederet inovasi pengelolaan SDM hingga layanan magang digital dipaparkan.
Wawancara bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu digelar secara daring, Kamis (20/8/2026).
Kepala Biro SDMO MK Sri Handayani memaparkan tugas dan fungsi biro, berbagai inovasi, serta prestasi dan penghargaan yang telah diraih.
Ia mengatakan pemetaan tantangan menjadi salah satu langkah penting untuk menghasilkan solusi yang adaptif.
“Kami memetakan tantangan riil yang kami hadapi sehingga kami bisa merancang solusi yang lebih adaptif yang nantinya kemudian akan bisa dipastikan keselarasan dampaknya dengan reformasi birokrasi itu sendiri,” ujar Sri Handayani, yang akrab disapa Yani, yang dikutip dari www.mkri.id.
Biro SDMO MK memiliki tugas mengelola sumber daya manusia, penataan organisasi dan tata laksana, serta memfasilitasi reformasi birokrasi.
Fungsinya mencakup pengelolaan administrasi hakim dan pegawai, pembinaan dan pengembangan SDM, hingga penataan organisasi dan tata laksana.
Dalam pembangunan ZI, Biro SDMO MK melakukan inovasi di sejumlah area. Mulai dari manajemen perubahan, penataan manajemen SDM aparatur, tata laksana, penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas layanan publik, hingga penguatan pengawasan.
Salah satu inovasi yang dipaparkan ialah evolusi manajemen talenta. Aplikasi Talenta MK telah diintegrasikan dengan aplikasi SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Integrasi tersebut memungkinkan sinkronisasi data SDM nasional secara real time. Sistem itu juga mendukung penugasan dalam tim kerja serta pemberian umpan balik kinerja 360 derajat.
Tak hanya soal pengelolaan pegawai, Biro SDMO MK juga memaparkan layanan magang bagi mahasiswa.
Program tersebut termasuk penyelenggaraan pemagangan nasional bagi lulusan perguruan tinggi tahun 2025 dan 2026. Seluruh administrasi pelaksanaan magang dilakukan secara digital.
Melalui program tersebut, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman bekerja di lembaga yudikatif sekaligus memahami lebih jauh hukum acara di MK.
Layanan magang ini juga disebut mendukung Asta Cita ke-11 mengenai penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM, serta Asta Cita ke-4 tentang penguatan pembangunan SDM, sains, teknologi, dan pendidikan.
Untuk memudahkan proses pendaftaran dan pengelolaan peserta, MK mengembangkan aplikasi magang.mkri.id.
“Kami ciptakan aplikasi magang.mkri.id dengan harapan saat ini yang terjadi adalah pelaksanaannya menjadi lebih terjadwal, kemudian calon peserta bisa melihat kuota, jadi mereka bisa melihat di periode mana mereka masih bisa melaksanakan magang di MK,” kata Yani.
Biro SDMO MK menilai berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
(Humas MKRI/LanggurNews)






































































































