LanggurNews.com | Tual – Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Polres Tual, dan Bea Cukai Tual/Maluku Tenggara mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang diduga hendak mengambil paket berisi narkotika jenis sabu di Kota Tual.
Penangkapan berlangsung di depan kantor J&T Wearhir Tual, Jalan Trikora, Kecamatan Dullah Selatan, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIT.
Aksi aparat tersebut sempat mengundang perhatian dan membuat geger warga yang berada di sekitar lokasi.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro melalui Kasi Humas Polres Tual Iptu Hamid Mahu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar, kami telah mengamankan sepasang suami istri yang diduga hendak menjemput paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata Hamid saat dikonfirmasi.
Hamid menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan yang melibatkan BNNP Maluku, Polres Tual, dan Bea Cukai Tual/Maluku Tenggara setelah aparat memperoleh informasi terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi.
Kedua terduga langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara paket yang diduga berisi sabu turut disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi hingga kini masih mendalami asal-usul paket tersebut, termasuk mengungkap pihak pengirim maupun kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian kasus ini,” ujar Hamid.
Hingga berita ini diturunkan, aparat belum merinci berat maupun nilai ekonomis narkotika yang diduga berada di dalam paket tersebut.
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan isi paket dan peran masing-masing terduga.
(Redaksi)






































































































