LanggurNews.com | Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menghindari segala bentuk praktik korupsi.
Siaran pers Kemenkop menhyebutkan, langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Komitmen itu disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi Kementerian Koperasi bertajuk “Membangun Budaya Integritas Untuk Mewujudkan Organisasi Yang Bersih Dan Bebas Korupsi” di Jakarta, Jumat (31/7).
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo sebagai narasumber. Acara turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kemenkop, serta Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Krisdiyanto.
Dalam sambutannya, Ferry mengatakan amanat besar dari Presiden Prabowo Subianto melalui program KDKMP menuntut seluruh insan Kemenkop memiliki integritas dan etos kerja yang tinggi. Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama agar program strategis tersebut terbebas dari praktik korupsi.
“Kemenkop sedang memegang amanah yang besar yang berkaitan dengan koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribuan dan KDKMP yang rencananya Agustus ini sekitar 35 ribu unit siap beroperasi. Mandat dan tanggung jawab sebesar ini hanya bisa dijalankan dengan modal kepercayaan publik,” kata Ferry.
Ferry menegaskan tidak akan memberikan perlindungan maupun toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan dan segala bentuk penyelewengan di lingkungan Kemenkop. Ia juga menekankan setiap penggunaan dana APBN dalam program kementerian harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu setiap insan Kemenkop harus mampu mengenali, menghindari dan mengelola potensi yang ada dan menghindari benturan kepentingan dalam setiap tugas,” ujarnya.
Menurut Ferry, aset terbesar Kemenkop bukanlah gedung, anggaran, maupun program, melainkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, sikap berintegritas dan antikorupsi harus diterapkan di seluruh unit kerja.
Terkait KDKMP, Ferry kembali menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari transformasi ekonomi besar yang ingin diwujudkan Presiden. Melalui KDKMP, pemerintah ingin mengembalikan ideologi ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.
“Oleh karenanya kami minta kepada jajaran Kemenkop untuk menjaga integritas dan juga menjaga amanah,” katanya.
Ferry menambahkan, peran strategis KDKMP harus diimbangi dengan integritas seluruh pegawai agar program tersebut tidak disalahgunakan.
“Cita-cita dan harapan Presiden tersebut perlu diturunkan dalam bentuk yang teknoratis dan implementasi secara detail sehingga acara ini penting untuk membekali kita bagaimana menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat.
Menurutnya, pendidikan pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara masif, seperti yang dilakukan Kemenkop melalui kegiatan sosialisasi tersebut.
Ibnu menjelaskan pendidikan antikorupsi bertujuan membangun integritas dan komitmen untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan potensi korupsi dapat muncul di setiap lini sehingga diperlukan integritas yang kuat dari setiap individu.
“Apabila pendidikan sudah ada, pencegahan sudah dilakukan, namun kalau pada akhirnya terjadi korupsi maka penindakan diperlukan untuk menimbulkan efek jera. Maka pendidikan yang digelar Kemenkop ini sangat baik. Pencegahan lebih mulia dari penindakan,” katanya.






































































































