Tual, LanggurNews.com – Polres Tual menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku sejak 1 hingga 10 Mei 2025.
Operasi yang melibatkan 40 personel ini menyasar sejumlah penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, asusila, premanisme, pungli, hingga tempat hiburan malam.
Kapolres Tual, AKBP Adrian S. Y. Tuuk, menjelaskan bahwa operasi dibagi dalam lima satuan tugas (satgas)yakni Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops.
Masing-masing satgas memiliki peran mulai dari deteksi dini, edukasi masyarakat, patroli pencegahan, penindakan hukum, hingga dukungan teknis dan administrasi.
Dalam operasi tersebut, lanjut Kapolres, personil gabungan berhasil mengungkap sejumlah kasus diantaranya Narkoba, dimana Polisi mengamankan 1 plastik bening berisi kristal bening seberat 0,18 gram yang diduga narkotika.
Satgas juga mengamankan 8 orang juru parkir liar di sejumlah titik seperti depan Alfamidi dan Mr. DIY, untuk diberikan pembinaan.
Terkait miras, satgas menyita 240 liter miras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam 10 jerigen.
Selanjutnya, satgas pekat asusila telah mengamankan delapan pasangan bukan suami-istri, yang langsung diberikan pembinaan oleh petugas.
Sementara untuk persoalan premanisme, polisi juga mengamankan beberapa pelaku yang membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam warga.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai di wilayah hukum Polres Tual,” tegas AKBP Adrian S. Y. Tuuk.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Tual dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif.
Editor: Geraldo Leisubun






































































































