LanggurNews.com | Namlea – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru untuk mendapatkan pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar dari Bank Maluku dipastikan belum terealisasi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya memberikan persetujuan pinjaman sebesar Rp 48,6 miliar setelah melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan daerah.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana, saat menggelar reses penutupan masa sidang III bersama masyarakat Kecamatan Namlea di kediamannya di Dusun Nametek Kei, Kamis (16/7/2026) malam.
Dalam dialog bersama lebih dari 300 warga, Bambang menerima berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari kondisi jalan rusak di dalam Kota Namlea hingga sejumlah pembangunan yang dinilai belum berjalan.
Menanggapi keluhan tersebut, Bambang menjelaskan sejumlah program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah belum dapat dilaksanakan karena sumber pembiayaannya masih bergantung pada pinjaman daerah yang belum mendapat persetujuan penuh dari pemerintah pusat.
“Pemkab merencanakan pembiayaan melalui pinjaman Bank Maluku sebesar Rp 150 miliar. Namun hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari Kemendagri,” kata Bambang.
Ia mengungkapkan, hasil evaluasi Kemendagri hanya menyetujui plafon pinjaman sebesar Rp 48,6 miliar. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah daerah.
Menurut Bambang, sejak awal dirinya tidak menyetujui rencana pinjaman sebesar Rp 150 miliar karena dinilai tidak sebanding dengan kemampuan fiskal Kabupaten Buru.
“Kalau berutang harus disesuaikan dengan kemampuan daerah untuk mengembalikan pokok maupun bunga. Dari awal saya memperkirakan kemampuan daerah hanya sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 70 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketentuan pinjaman daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022.
Berdasarkan aturan tersebut, setiap pinjaman daerah harus melalui evaluasi Kemendagri sebelum dapat direalisasikan.
Bambang mengatakan pembahasan usulan pinjaman di DPRD Buru berlangsung cukup alot hingga 16 hari dan berakhir melalui mekanisme voting karena adanya perbedaan pandangan di kalangan anggota dewan.
Meski usulan Rp 150 miliar tidak disetujui, Bambang menyebut pemerintah daerah masih berupaya mengajukan pinjaman dengan nilai yang lebih realistis, yakni sekitar Rp 70 miliar.
Selain menyoroti persoalan pinjaman daerah, Bambang juga menanggapi keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak di Kota Namlea.
Menurutnya, sebelumnya telah tersedia anggaran perbaikan jalan, namun hasil pelaksanaannya masih menjadi sorotan masyarakat.
Di hadapan warga, Bambang turut menyampaikan permohonan maaf atas belum optimalnya pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD serta menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat demi mendorong pembangunan di Kabupaten Buru.
Reses tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan paket beras kepada masyarakat serta ajakan kepada warga untuk ikut mengawasi kinerja pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan amanah pembangunan.






































































































