LanggurNews.com | Langgur – Upaya mencegah dan menyelesaikan konflik sosial di Kabupaten Maluku Tenggara diperkuat melalui pendekatan kolaboratif yang memadukan sistem deteksi dini, hukum positif, dan kearifan lokal Larvul Ngabal.
Pendekatan tersebut dikembangkan melalui inovasi SI-LARVUL NGABAL, bagian dari proyek perubahan yang digagas AKBP Frans Duma, S.P., dari Direktorat Intelijen Keamanan Polda Maluku.
Proyek perubahan itu mengusung tema “Strategi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial Berbasis Kearifan Lokal Larvul Ngabal di Kabupaten Maluku Tenggara.”
Implementasi awal SI-LARVUL NGABAL diarahkan di Kecamatan Kei Kecil dan Kecamatan Kei Kecil Timur sebagai wilayah percontohan.
Program ini ditujukan untuk membangun model pencegahan konflik yang lebih terstruktur dan responsif dengan menyesuaikan karakter sosial budaya masyarakat Kei.
Penguatan implementasi dilakukan melalui kegiatan lapangan, Focus Group Discussion (FGD), dan validasi yang digelar di Langgur, Kamis (2/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Polri, Forkopimda, pemerintah kecamatan dan ohoi, pemangku adat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat, akademisi, media, serta pemangku kepentingan lainnya.
FGD tersebut menjadi forum untuk memvalidasi kondisi dan pemetaan konflik sosial, pola kerawanan, peran pemangku kepentingan, jalur komunikasi, hingga mekanisme penanganan konflik.
Dalam mekanismenya, pendekatan formal dipadukan dengan nilai-nilai Larvul Ngabal yang hidup dalam masyarakat Kei.
Sejumlah instrumen pendukung juga disiapkan, antara lain basis data dan peta konflik, Early Warning System (EWS), SOP atau protokol SI-LARVUL NGABAL, sistem verifikasi informasi, pemetaan tingkat risiko, serta pola respons berjenjang berdasarkan tingkat eskalasi konflik.
Dengan mekanisme tersebut, informasi terkait potensi gangguan sosial diharapkan dapat dideteksi sejak dini, diverifikasi, dipetakan tingkat risikonya, kemudian ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Dalam SI-LARVUL NGABAL, kearifan lokal Larvul Ngabal tidak ditempatkan sebatas simbol budaya. Nilai-nilai tersebut diintegrasikan dalam proses dialog, mediasi, rekonsiliasi hingga pemulihan hubungan sosial.
Namun, pendekatan adat tetap berjalan dengan memperhatikan batas kewenangan hukum positif, termasuk penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran pidana.
AKBP Frans Duma mengatakan sistem pencegahan konflik tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah konflik terjadi.
Menurutnya, dibutuhkan pola kerja yang menghubungkan informasi lapangan, deteksi dini, pemerintah, aparat keamanan, pemangku adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam satu mekanisme respons.
Pendekatan kolaboratif juga diharapkan memperkuat partisipasi masyarakat. Pemangku adat, tokoh agama, serta pemerintah di tingkat kecamatan dan ohoi dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Mereka juga dinilai dapat mengetahui lebih awal dinamika yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Implementasi SI-LARVUL NGABAL turut mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dukungan tersebut diarahkan agar program tidak berhenti sebagai proyek percontohan, tetapi dapat dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Pada tahap jangka pendek, program difokuskan pada pembentukan dan penguatan tim, validasi data, FGD, penyusunan SOP, pelaksanaan pilot project, monitoring, analisis, dan evaluasi.
Tahap berikutnya diarahkan pada penyempurnaan sistem, peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan, serta perluasan implementasi ke wilayah lainnya.
Dalam jangka panjang, SI-LARVUL NGABAL diarahkan menjadi sistem pencegahan dan penyelesaian konflik sosial yang melembaga di tingkat Kabupaten Maluku Tenggara.
Model tersebut menggabungkan fungsi hukum positif dengan nilai dan pranata adat Larvul Ngabal yang telah hidup dalam masyarakat Kei.
Melalui sistem deteksi dini, komunikasi lintas pemangku kepentingan, respons terstruktur, serta penguatan dialog dan rekonsiliasi, SI-LARVUL NGABAL diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan eskalasi konflik sekaligus mendukung stabilitas keamanan dan harmoni sosial di Kabupaten Maluku Tenggara.
Implementasi lapangan selanjutnya akan terus dimonitor dan dievaluasi, termasuk untuk melihat efektivitas sistem, respons para pemangku kepentingan, kecepatan penyampaian informasi, serta dampaknya terhadap pencegahan eskalasi konflik sosial di wilayah percontohan.





































































































