LanggurNews.com | Namlea – Azis Tomia resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Buru.
Azis dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buru Ikram Umasugi, Rabu (16/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru. Azis sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Buru sejak Desember 2025.
Azis ditetapkan sebagai Sekda definitif setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Dalam proses seleksi tersebut, Azis masuk tiga besar bersama Jamaludin Samak dan Elvira Kamarullah.
Pengangkatan Azis sebagai Sekda Buru tertuang dalam SK Bupati Buru Nomor 800.1.3.3/1/09/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Tahun 2026.
Bupati Buru Ikram Umasugi mengatakan pelantikan Sekda memiliki arti strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buru.
Menurut Ikram, pengangkatan Azis bukan sekadar mengisi jabatan yang kosong. Dia menyebut Azis merupakan hasil pertama penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkab Buru.
“Sekda yang baru saja dilantik bukanlah figur yang sekadar mengisi jabatan lowong, melainkan buah pertama dari penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru,” kata Ikram dalam sambutannya.
Ikram juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku dan Sekda Provinsi Maluku yang mendukung proses seleksi hingga penetapan Sekda Buru.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, yang sangat mendukung dan memberikan kontribusi luar biasa dalam proses seleksi sampai dengan persetujuan pengisian jabatan serta penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru melalui Manajemen Talenta,” ujarnya.
Penerapan Manajemen Talenta di Pemkab Buru telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui SK Kepala BKN Nomor 734 Tahun 2026.
Ikram mengatakan penerapan sistem tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola birokrasi berbasis Sistem Merit.
“Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di daerah kita kini berpijak sepenuhnya pada objektivitas, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang terangkum dalam bingkai Sistem Merit,” katanya.
Dia menegaskan birokrasi Pemkab Buru harus dikelola secara adil, transparan, dan akuntabel.
“Ini bukanlah puncak dari perjuangan, merupakan langkah pertama yang fundamental,” tegas Ikram.
Menurutnya, birokrasi di tengah kondisi yang dinamis tidak boleh berjalan lamban. Aparatur dituntut mampu beradaptasi dan merespons perubahan.
“Birokrasi kita tidak boleh lamban, birokrasi harus lincah, inovatif, dan responsif terhadap perubahan,” ujarnya.
Ikram menyebut Sekda merupakan jabatan karier utama dalam birokrasi daerah. Sekda juga memiliki peran penting sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan.
Dia berharap Sekda mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program nyata yang memberikan dampak bagi masyarakat.
“Sekretaris Daerah dituntut untuk menjadi protagonis, kolaborator, sekaligus elaborator yang andal dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program-program dan kegiatan nyata yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.






































































































