Langgur, LanggurNews.com | Pemerintah Ohoi (Desa) Iso, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, akan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrem Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Sesuai jadwal, Musdesus Ohoi Iso berlangsung pada Jumat (6/2/2026) sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penetapan penggunaan Dana Desa tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penetapan KPM BLT Ekstrem tersebut mengacu pada surat Camat Kei Kecil Timur terkait rencana penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Dalam surat itu, Camat menghimbau kepada Kepala Ohoi, Penjabat Kepala Ohoi, dan Pelaksana Harian se-Kecamatan Kei Kecil Timur untuk segera memfasilitasi kegiatan penetapan keluarga miskin penerima manfaat BLT Ekstrem di masing-masing ohoi.
Penetapan jumlah KPM diminta untuk dilaksanakan sebelum data penerima diinput ke dalam sistem OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).
Pihak kecamatan juga akan melakukan pendampingan dalam pelaksanaan Musdesus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
BLT Ekstrem Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar serta menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.






































































































